
Malang,mediasiberkompppak.com
Kasus korupsi di Indonesia memang makin menggurita dan sangat merugikan negara maupun masa depan warga bangsa, dengan kerugian mencapai ratusan triliun rupiah.
Namun, yang mengherankan adalah hanya sebagian kecil dari uang tersebut yang berhasil dikembalikan ke kas negara.
Mengapa Uang Korupsi Sulit Dikembalikan?
Menurut Ketua Dewan Pendiri INAKER – Indonesia Bekerja, bahwa salah satunya dikarenakan Proses Hukum yang Panjang, Proses hukum yang panjang dan berbelit-belit membuat proses pengembalian uang korupsi menjadi terhambat.
“Administrasi yang Buruk, Administrasi yang buruk dalam pengelolaan uang sitaan korupsi dapat menyebabkan uang tersebut “hilang” atau tidak tercatat dengan baik,” ujar KRMH. Kapoet Triana, S.H., yang akrab dipanggil Gagouk Inaker saat dihubungi awak media ini, Selasa (26/08/2025).
Salah satu penyebab lainnya, Gagoek Inaker juga menguraikan tentang adanya perbuatan Penyelewengan, Ada kemungkinankah penyelewengan dalam pengelolaan uang sitaan korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Contoh Kasus
– Kasus korupsi PT Pertamina yang merugikan negara puluhan triliun rupiah, namun proses pengembalian uang sitaan masih terhambat.
– Kasus dana desa yang melibatkan kepala desa di Jawa Tengah, yang divonis membayar uang pengganti Rp500 juta, namun hanya Rp50 juta yang disetor ke kas negara.
Dia menambahkan, diperlukan langkah-langkah terobosan, Solusi-Solusi, Sistem Pelacakan Digital; Dibutuhkan sistem pelacakan digital yang transparan untuk memantau pengelolaan uang sitaan korupsi.
Pengawasan Internal; Pengawasan internal yang efektif dapat mencegah penyelewengan dalam pengelolaan uang sitaan korupsi.
Reformasi Birokrasi; Reformasi birokrasi sangat diperlukan untuk memperbaiki proses pengelolaan uang sitaan korupsi dan meningkatkan transparansi. (galih)