MALANG mrdiasiberkompppak.com — Seorang oknum kepala desa (kades) di desa di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan perzinaan.

Oknum kades bernama W diduga terlibat dalam skandal perselingkuhan dengan seorang wanita bernama DU warga Desa Harjokuncaran Sumbermanjing Wetan.

Informasi yang didapat awak media, di sebutkan bahwa laporan yang dilayangkan oleh seorang bernama S suami dari F T pada tanggal 4 Agustus 2025. dengan NO STTLPM/739/ Satreskrim/VIII/2025/SPKT/Polres Malang/Polda Jatim

Menurut keterangan dari salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa selama berumah tangga, keluarga D U saat itu biasa- biasa saja. Bahkan merka juga telah di beri momongan dua anak laki-laki, yang nomor dua baru berusia 2 tahun

“D U sehari seharinya bekerja karyawan koperasi inj juga ikut penyaluran pupuk buat petani tebu” katanya

 

Berawal dari itulah, ketemu laki-laki yang berinisial W (50) yang saat ini menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang.

“Kades W sejak awal ketemu mulai menggoda dan merayu DU, Kades W berjanji menyelesaikan permasalahan DU yqng saat itu terjerat utang piutang di koprasinya tempat ia bekerja” bebernya

 

Dengan bujuk rayunya kades W kemudian D U di ajak ke Kota Malang mencari penginapan atau hotel yang diduga untuk menjaling hubungan asmara.

“Hal itu kemudian diketahu suami dari Dwi Utami yang bernama Suratno yang memergoki istrinya menjalin komunikasi mesra dengan W melalui ponselnya” jelasnya

Berawal dari situlah, akhirnya terjadi percecokan yang akhirnya S memutuskan untuk memulangkan D U ke rumah orang tuanya.

 

Dan sebagai suami yang sudah tidak di hargai lagi, Suratno kemudian mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan agama Kepanjen Malang. Bahkan sampai saat ini belum ada putusan dari Pengadilan Agama Kepanjen Kabupaten Malang

Sementara itu, dalam laporan tersebut diterangkan bahwa sekira akhir bulan Pebruari 2025, S membuka galeri handphone istrinya dan menemukan beberapa foto dan vedio yang menunjukkan istri dan seorang laki-laki yang diketahui bernama Wi yang sedang melakukan hubungan badan di sebuah penginapan.

Jadi selain berhubungan dengan Kades inisial W,ternyata D U juga mempunyai simpanan laki laki lain yang rumahnya berdekatan, yakni W yang berstatus duda, bekerja di koprasi simpan pinjam di Turen.

Karena tidak terima dengan perbuatan tersebut, S memutuskan untuk melaporkan perbuatan tersebut ke pihak Kepolisan Resort Malang.

Warga pun berharap ada tindakan tegas dari instansi terkait yakni inspektorat Kabupaten Malang dan juga Bupati Malang.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari Bupati Malang terkait oknum kepala desa Ringinsari atas perbuatannya. Dan pihak Kepolisian Polres Malang harus mengusut tuntas kasus perzinaan ini. Apabila terbukti harus dipecat” ucap warga ( red)

By Cak Mas

Exit mobile version