Mediasiberkompppak.com MALANG – Sebuah tragedi terjadi di Kota Malang saat baliho berukuran besar mendadak Jatuh di Jalan Soekarno Hatta pada Minggu sore, 12 Oktober 2025. Peristiwa nahas yang terjadi di tengah padatnya lalu lintas ini mengakibatkan seorang warga setempat menjadi korban.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta,kota malang salah satu jalur utama yang ramai di Kota Malang. Saksi mata di lokasi kejadian, Chandra Irwanto, seorang juru parkir (jukir) setempat, membenarkan bahwa insiden terjadi saat kondisi jalan raya sedang dipadati kendaraan.
Korban yang tertimpa reruntuhan baliho diidentifikasi sebagai Bu Sugeng, seorang perempuan yang merupakan warga Perumahan Griya Shanta Blok B. Akibat kejadian ini, Bu Sugeng mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Hingga berita ini diturunkan, Bu Sugeng masih dalam perawatan intensif di rumah sakit sejak kemarin (12/10/2025).
Pascakejadian yang memakan korban, pihak PMPTSP langsung bergerak memasang segel tidak berizin Pada Senin, 13 Oktober 2025, sehari setelah insiden, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Malang memasang segel stiker pemberitahuan pada rangka baliho yang tersisa.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak Dinas PMPTSP secara eksplisit menyatakan bahwa struktur reklame tersebut tidak memiliki izin resmi pemasangan dari pemerintah kota.
Baliho ini jelas-jelas tidak berizin. Ini adalah kelalaian yang serius.
Lebih lanjut, Dinas PMPTSP juga mengungkapkan identitas pemilik baliho tersebut. Baliho raksasa yang roboh tersebut diketahui milik seorang pengusaha percetakan besar di Kota Malang. Pihak dinas menyatakan akan memproses kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait pelanggaran izin dan kelalaian yang menyebabkan kerugian serta korban jiwa.
Tragedi ini menjadi sorotan tajam bagi Pemerintah Kota Malang terkait pengawasan terhadap puluhan reklame lain yang berdiri tanpa izin, terutama yang berlokasi di jalur padat dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti aspek pidana dari kelalaian yang telah terjadi.
Red
