
KOTA BATU –mediakimpppak.com Jagat kepolisian dan politik Blitar digegerkan dengan penangkapan seorang anggota Polwan dan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blitar yang diduga terlibat kasus perzinahan. Keduanya diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Batu di sebuah hotel di Kota Batu pada Sabtu dini hari (18/10/2025).
Anggota Polwan berinisial SNR (31) dan oknum Anggota Dewan berinisial GP (31) tersebut digerebek tepat pada pukul 04.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan resmi dari suami sah SNR, yang ironisnya juga merupakan seorang anggota Polri.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, melalui PLH. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rahman, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua terduga pelaku.
“Benar, kami telah mengamankan dua orang, satu berprofesi sebagai anggota Polwan dan satu lagi oknum anggota DPRD Blitar, terkait dugaan kasus perzinahan di salah satu hotel di Kota Batu,” ujar Iptu M. Huda Rahman kepada awak media pada Senin (20/10/2025).
Iptu Huda Rahman menjelaskan bahwa baik terlapor (SNR) maupun pelapor (suami) merupakan pasangan suami-istri yang sah dan berdomisili di Blitar, tepatnya di Desa Trumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
“Terlapor dan pelapor berasal dari Blitar dan masih berstatus suami-istri. Kasus ini dilaporkan oleh suami terlapor, yang juga merupakan rekan kami di institusi Polri,” tambahnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu telah mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan perzinahan.
Barang bukti tersebut antara lain,
Beberapa potong pakaian dan pakaian dalam.
Satu buah baju panjang warna pink.
Satu unit telepon genggam iPhone 15.
Satu buah buku nikah.
Satu unit kendaraan roda empat Toyota Innova warna abu-abu.
Kedua terduga pelaku saat ini disangkakan melanggar Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinahan.
Kasi Humas Polres Batu menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan, Unit PPA dan Satreskrim Polres Batu akan terus melakukan pendalaman intensif dan melengkapi administrasi penyidikan yang diperlukan.
“Unit PPA Satreskrim Polres Batu saat ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Kami mohon kesabaran dari rekan-rekan media untuk menunggu keterangan resmi dari pimpinan selanjutnya, karena proses hukum masih terus berjalan,” pungkasnya.
